Semogavideo ini bermanfaat dan mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangnya.Dalam video ini diberikan 2 cara dalam mencetak kartu NUPTK dan NPK. (1) melalu
PelatihanJurnalistik Untuk Menangkal Gurita Informasi Hoaks Bagi Generasi Milenial di Kalimantan Tengah. by Suprayitno Suprayitno. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. PROSIDING PKM CSR 2016 EKONOMI FINAL. by Yuhelmi Yuhelmi.
Berikutlangkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK : 1. Login sebagai PTK pada SIMPATIKA. 2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil login.
cash. Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PTK yang mengajar di sekolah di bawah naungan dari Kementerian Agama RA, MI, MTs dan MA, pada setiap tahun ajaran baru masuk diharuskan untuk melakukan cetak kartu Identitas PTK. Maka dari itu, dalam artikel kali ini saya akan membahas mengenai Cara Mencetak dan Menyimpan Kartu Identitas PTK di Simpatika. Seperti apakah Kartu Identitas PTK tersebut? Kartu Identitas PTK yang dicetak melalui Aplikasi Simpatika bisa anda lihat pada gambar di atas. Itu adalah kartu Identitas PTK saya yang isinya menerangkan informasi diri saya sebagai guru di sebuah Madrasah. Pencetakan kartu Identitas PTK ini, terutama wajib dilakukan oleh guru baru yaitu para guru yang baru saja didaftarkan ke dalam Aplikasi Simpatika oleh Operator Madrasah. Proses ini harus dilakukan oleh setiap PTK baru, karena berfungsi sebagai penanda bahwa PTK tersebut benar-benar telah aktif mengajar di Madrasah. Jika ada seorang PTK saja yang tidak melakukan keaktifan diri di Simpatika, hal itu akan mempengaruhi semua pendataan yang diambil dari Simpatika. Misalnya saja seperti penerbitan dokumen S25 yang menjadi salah satu syarat utama pencairan sertifikasi guru Kemenag. Maka dari itu, bagi anda yang merasa belum melakukan keaktifan dan mencetak kartu PTK silahkan segera melakukannya. Agar pendataan Simpatika pada tahun ajaran ini bisa dilanjutkan. Perlu anda ingat bersama bahwa untuk melakukan cetak kartu Identitas PTK, terlebih dahulu guru harus menupload foto diri di Simpatika. Sebab foto anda tersebut akan secara otomatis digunakan untuk identitas di kartu PTK. Cara Mencetak dan Menyimpan Kartu Identitas PTK di Simpatika Memang untuk mencetak Kartu Identitas PTK bukan hal yang sulit, tapi untuk beberapa guru baru tentu masih membutuhkan panduan agar tidak bingung. Nah untuk anda yang masih belum paham caranya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini Masuklah ke website Simpatika yang beralamat di Klik Login Silahkan Login sebagai PTK Masukkan PegId/NUPTK/Email yang anda gunakan sebagai username, lalu masukkan juga password anda. Harus benar ya Klik Menu Login Masuk yang berada di bawahnya Klik Menu “Keaktifan” Jika anda belum mengupload foto segera upload foto anda terlebih dahulu Apabila sudah mengupload foto, klik fitur “Cetak Foto” Maka akan muncul tampilan kartu Identitas PTK anda Klik Tombol Prin Ctrl+P, sehingga nanti akan muncul menu untuk mencetak Tekan tombol Print untuk mencetak kartu Identitas PTK Anda Jika ingin menyimpannya, klik tombol “Change”, kemudian pilih menu “Save as PDF”. Secara otomatis kartu identitas PTK anda akan tersimpan ke dalam PC dengan format PDF Lebih jelasnya, silahkan anda simak video berikut Demikianlah informasi mengenai Cara Mencetak dan Menyimpan Kartu Identitas PTK di Simpatika yang bisa kami sampaikan.
Pemberkasan pencairan tunjangan profesi bagi guru PAI adalah agenda wajib tiap triwulan jika ingin tunjangan profesi segera cair. Salah satu syarat pemberkasan pencairan tunjangan profesi untuk guru PAI di lingkungan Kementerian Agama adalah cetak detil data PTK dari Simpatika Kemenag. Detil PTK biasanya dicetak setiap kali ada perubahan data PTK atau bisa juga sekali dalam satu semester. Hasil cetak detil data PTK dari Simpatika merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dirjen Pendais Kemenag RI. Detil Data PTK ini berisi rincian data guru PAI sebagai PTK di satuan pendidikan tertentu. Data rinci yang termuat dalam cetak detil data PTK terdiri dari Biodata PTK Data Kepegawaian PTK Data Instansi Induk Mata Pelajaran Riwayat Verval Untuk mencetak detil data PTK dari Simpatika cukup mudah. Detil data PTK ini bisa dicetak sendiri oleh guru PAI secara mandiri atau meminta bantuan operator pendataan di satuan pendidikan masing-masing. Bagi yang masih mengalami kesulitan dalam mencetak detil data PTK dari Simpatika bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini. 1. Pastikan laptop/komputer terhubung dengan internet 2. Silahkan akses portal resmi Simpatika Kemenag di 3. Pada tab Beranda ketikkan nama/nuptk/pegID dan kota lokasi madrasah/sekolah induk Kemudian pilih dan klik Cari Data, tunggu sistem memproses pencarian data tergantung koneksi internet 4. Akan muncul tabel hasil pencarian terhadap data PTK dengan NUPTK yang diketik tadi yang berisi nama PTK, Madrasah/Sekolah Induk, Detil PTK dan Status. 5. Untuk melihat detil PTK, silahkan klik symbol huruf “ I ” dibawah tulisan Detil 6. Selanjutnya akan muncul jendela baru berisi detil data PTK 7. Untuk mencetak detil data PTK scroll ke bawah dan klik “cetak data” 8. Detil data PTK otomatis akan tercetak jika laptop terkoneksi dengan printer atau bisa juga disimpan ke dalam bentuk pdf Bagaimana, cukup mudah kan cara untuk mencetak detil data PTK guru PAI di Simpatika. Simpan baik-baik hasil printout atau cetaknya, siapa tahu diperlukan untuk pemberkasan kembali di lain waktu.
CARA CETAK DATA RINCI PTK / DETIL PADA SIMPATIKA Dalam Juknis Pembayaran Tunjangan Profesional Guru TPG PAI Tahun 2017, atau Kepdirjen Pendis No. 2344 tahun 2017, disebutkan bahwa salah satu berkas yang harus diserahkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PTK = Guru dalam pemberkasan pembayaran TPG, yang berkaitan dengan SIMPATIKA, selain SKMT dan SKBK adalah data rinci PTK pada simpatika. Data rinci adalah data yang menerangkan identitas diri dari PTK tersebut di simpatika pada Semester dan Tahun Pelajaran tertentu; aktif atau tidak aktif. Data rinci ini dalam Simpatika dikenal dengan istilah DATA DETIL. BAGAIMANAKAH CARA MENCETAK DATA DETIL Untuk mencetak data rinci atau detil pada simpatika adalah Buka Web atau klik Tulis nama PTK dan Lokasi sekolah induk PTK nama Kabupaten Klik CARI DATA Turunkan Scrol Bar atau Batang Bar ke bawah Pilih PTK yg dimaksud Klik lambang i pada DETIL Akan tampil detil PTK yang bersangkutan Pada bagian bawah Detil Data PTK ada CETAK DATA, Klik untuk memprint Selesai sudah. SEMOGA BERMANFAAT Popular posts from this blog MENGENAL SIAGA GURU PAI 2019 Apa Itu SIAGA? Setelah tahun 2017-2018 Guru Pendidikan Agama Islam GPAI dan mengalami beberapa kendala dalam penggunaan Simpatika sebagai alat verifikasi dan validasi verval kelayakan TPGnya khususnya dalam pembuatan SKMT dan SKBK, pada tahun 2019 ini Direktorat Pendidikan Agama Islam resmi meluncurkan aplikasi SIAGA sebagai Aplikasi pengganti Simpatika bagi GPAI. Aplikasi ini sebenanya sudah digunakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun 2018 kemaren, namun hanya terbatas pada pelaporan realisasi Penyaluran TPG Guru PAI atau hanya digunakan oleh admin Kab/Kota dan belum digunakan oleh GPAI sebagai verval guru PAI dan baru pada Januari 2019 dengan terbitnya Surat dari Dirjen pendidikan Agama Islam No. B-86/ tanggal 28 januari 2019 tentang update data sertifikasi dan pembayaran sertifikasi, maka Aplikasi siaga resmi dilauncing oleh Dirjen pendidikan Agama Islam dan wajib digunakan oleh seluruh Guru PAI, baik yang sudah sertifik TUKIN BAGI GURU DAN PENGAWAS PAI Setelah ditunggu akhirnya tiba juga kejelasan tentang Tukin atau Tunjangan Kinerja bagi Guru dan Pengawas PAI, yaitu dengan dipublikasikannya Juknis tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat Kementerian Agama yang tertuang dalam Kepdirjen Pendis Nomor 3542 tahun 2020. Keluarnya juknis ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama diatur bahwa Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah yang diangkat Kementerian Agama mendapatkan Tunjangan Kinerja dari Kementerian Agama jika instansi tempat yang diperbantukan tidak memberikan Tunjangan Kinerja. Ketentuan ini tercantum pada pasal 22 ayat 2, yaitu “Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Agama yang diperbantukan atau dipekerjakan di instansi lain dibayarkan sebesar 100% seratus per seratus selama Tunjangan Kinerja tidak dibayarkan di instansi tempat yang diperbantukan atau
cara cetak detail ptk di simpatika